JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan masalah estetika kulit sebaiknya ditangani oleh dokter spesialis kulit atau dokter umum yang kompeten di bidang dermatologi kosmetik.
Sekarang ini, terutama di kota besar, kian menjamur fasilitas estetika kulit dengan berbagai alat canggih yang sekadar mempekerjakan dokter umum demi kepentingan bisnisnya. Dokter umum yang tidak mempunyai kompetensi dermatologi kosmetik kemudian bekerja sebagai konsultan di salon-salon dan spa. "Ini kemudian tidak terkendali dan kurang tertata," ujar Kepala Departemen Penyakit Kulit dan Kelamin RSPAD Gatot Subroto, FX Fanny, Kamis (1/10) dalam jumpa pers terkait penyelenggaraan simposium bertajuk Skin Aging and Rejuvenation; Toward a Better Future pada 10-11 Oktober mendatang. Simposium yang akan diadakan oleh RAPAD ini juga untuk memberikan gambaran kepada dokter umum, ujarnya.
Menurut Fanny, pada dasarnya penanganan masalah tertentu seperti peremajaan kulit sebaiknya ditangani oleh dok ter spesialis kulit yang bekerja berdasarkan metode-metode yang telah terbukti secara ilmiah (evidence based). Dengan demikian, pasien akan mendapatkan hasil yang diinginkannya dengan aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.